• Tentang Unud
  • E-Library
  • IMISSU
  • LPPM
  • OASE
  • en INA
    • en INA
    • en ENG
KANTOR URUSAN INTERNASIONAL (KUI)
UNIVERSITAS UDAYANA
  • Home
  • About Us
    • Greetings
    • International Office Profile
      • Udayana International Office at Glance
      • Job Desk and Function
      • Vision and Mission
      • International Office Location
    • About Unud
      • Udayana University at Glance
      • Campus Facilites
    • About Bali
      • Bali at Glance
      • Living in Bali (Health and Safety)
      • Living in Bali (Transportation)
      • Living Cost
  • Contact Us
  • Academic
    • Academic Calendar
  • Short Course Programs
    • Upskill Study Program
      • Semester Study Programs in Bali (16 weeks)
      • Summer Courses / Short-Term Study Programs in Bali (4 weeks)
    • Elective study in Medical Program
      • Architecture Documentation and Interior Workshop (Study Program of Medicine Elective Study)
      • Experience in Research Biomedical Sciense (Study Program of Medicine Elective Study)
      • Understanding The Practice of Primary Health Care in Developing Country (Study Program of Medicine Elective Study) (Short course)
      • Elective study in Medical Program (Study Program of Medicine Elective Study) (Short Course)
    • Bali International Program on Asian Studies (BIPAS)
    • International Business Study Network (IBSN)
    • Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing (BIPA)
    • Study in Bali with GoBali
    • Udayana International Study Programs (UISP)
    • Tropical Engineering (TE)
    • Sport Science & Physiotherapy
  • International Class
    • Faculty of Law
      • International Class: Bachelor of Law
    • Faculty of Engineering
      • International Class: Bachelor of Architecture
      • International Class: Bachelor of Civil Engineering
    • Faculty of Economics and Business
      • International Class: Bachelor of Management Study Program
      • International Class: Bachelor of Accounting
      • International Class: Bachelor of Development Economics
      • International Class: Master of Management
      • International Class: Master of Accounting
    • Faculty of Matematics and Natural Sciences
      • International Class: Bachelor of Pharmacy Study Program
    • Faculty of Tourism
      • International Class: Bachelor of Tourism
    • Postgraduate Program
      • International Class: Master of Environmetal Science
  • Student Services
  • Partnership
    • Our Partners
    • How to Collaborate
  • Newsletter
    • Newsletter 2022
    • Newsletter 2023
  • Beranda
  • Sistem Penilaian Unud

Sistem Penilaian Unud

SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)

  1. Semester merupakan satuan waktu kegiatan pembelajaran efektif selama 16 (enam belas) minggu termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
  2. 1 (satu) sks pada bentuk pembelajaran kuliah, responsi dan tutorial, mencakup: a) kegiatan belajar dengan tatap muka 50 (lima puluh) menit per minggu per semester; b) kegiatan belajar dengan penugasan terstruktur 60 (enam puluh) menit per minggu per semester; dan c) kegiatan belajar mandiri 60 (enam puluh) menit per minggu per semester.
  3. 1 (satu) sks pada bentuk pembelajaran seminar atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis, mencakup: a) kegiatan belajar tatap muka 100 (seratus) menit per minggu per semester; dan b) kegiatan belajar mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester.
  4. 1 (satu) sks pada bentuk pembelajaran praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara, adalah 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester.

 

PELAKSANAAN SISTEM PENDIDIKAN

  1. Pelaksanaan sistem pendidikan di Universitas Udayana menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS), sehingga kepada mahasiswa ditawarkan mata kuliah dengan menggunakan sistem semester ganjil dan genap.
  2. Pengambilan beban kredit pada semester I dan II berdasarkan sistem paket pada masing-masing kurikulum program studi.
  3. Pengambilan beban kredit pada semester berikutnya, baik pada semester ganjil maupun semester genap didasarkan atas Indek Prestasi Semester (IPS) semester sebelumnya, dengan ketentuan seperti Tabel 4, atau sesuai dengan pedoman pelaksanaan pendidikan di masing-masing Fakultas /Program Studi.
  4. Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan pendekatan proses dan pembentukan sikap mandiri mahasiswa.
  5. Pendidikan di Unud berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan modus ganda (blended learning). Berbasis teknologi informasi dan komunikasi adalah penggunaan teknologi informasi komunikasi untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi pembelajaran, sedangkan modus ganda (blended learning) adalah penyelenggaraan pendidikan pada program studi secara tatap muka dan online.
  6. Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan pendekatan proses dan pembentukan sikap mandiri mahasiswa. Pelaksanaan proses pembelajaran juga berbasis teknologi.
  7. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan minimal 75% setiap semester.
  8. Bagi Program Studi yang tidak mempergunakan SKS pelaksanaannya diatur oleh masing-masing Program Studi.

 

TRANSFER KREDIT

Pengakuan Transfer Kredit

  • Transfer kredit adalah suatu pengakuan terhadap sejumlah kegiatan akademik dan non akademik yang telah dilakukan seorang mahasiswa berdasarkan suatu proses evaluasi oleh unit/tim transfer kredit pada masing-masing program studi di lingkungan Universitas Udayana.

Ketentuan Transfer Kredit

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh transfer kredit atas kegiatan akademik dan non akademik yang telah diperoleh selama menjadi mahasiswa di program studi masing masing.

 

Kegiatan yang dapat ditransferkreditkan, dapat berasal dari:

  1. Program pertukaran mahasiswa
  2. Juara lomba tingkat nasional atau internasional
  3. Penelitian dan/atau Publikasi Nasional Terakreditasi atau Internasional terindek, atau program lain yang diakui Universitas Udayana.

 

Prosedur Transfer Kredit

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan secara tertulis kepada program studi yang di dalamnya diterakan nama mata kuliah atau kegiatan yang akan ditransfer, disertai bukti perolehan mata kuliah/kegiatan seperti transkrip nilai dari institusi asal, sertifikat/ piagam, dan bukti lain yang diperlukan.
  2. Dekan membentuk tim transfer kredit untuk melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing program studi.
  3. Ketentuan lebih lanjut tentang transfer kredit diatur dengan Surat Keputusan Dekan.

 

PENILAIAN PROSES HASIL BELAJAR MAHASISWA PROGRAM SARJANA DAN VOKASI DI UNIVERSITAS UDAYANA


Berita

  • Didukung Mitra Internasional dan Mahasiswa Interna...
    Jumat, 13 Juni 2025
  • KUI Dampingi Rektor terima Delegasi dari British E...
    Selasa, 18 Maret 2025
  • Gandeng Chiba University Jepang, KUI Gelar Program...
    Jumat, 14 Maret 2025
See More >>

Pengumuman

  • πŸŽ‰ Superstar Education Fair: Study More, Explore More! 🌍✨
    Senin, 14 Juli 2025
  • From Udayana to The World
    Sabtu, 5 Juli 2025
  • ANNOUNCEMENT OF ADMISSION FOR NEW MASTER’S DEGREE (S2) STUDENTS FOR THE INTERNATIONAL CLASS PROGRAM PHASE II AT UDAYANA UNIVERSITY ODD SEMESTER ACADEMIC YEAR 2025/2026
    Selasa, 1 Juli 2025
See More >>

Agenda

  • MASTER'S SCHOLARSHIP INFORMAATION SESSION! πŸš€
    Selasa, 24 Juni 2025
  • 🌍✨ TNE Exploratory Grants 2025 – Now Open!
    Selasa, 24 Juni 2025
  • πŸŽ“βœ¨ Graduate Scholarships at Jeonbuk National University (JBNU), South Korea!
    Kamis, 15 Mei 2025
See More >>

Contact Us

Kantor Urusan Internasional (KUI)

Jl. Raya Kampus Unud, Jimbaran, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361

Email : international@unud.ac.id
Telp : 0361 8952640

Information

  • Universitas Udayana
  • LPDP
  • LPPM Udayana
  • Career Development Center
  • Alumni
  • Science Direct
  • Proquest
  • Elsevier
  • IEEEXplore
  • IEEE Comp Society

Follow Us

© 2022 USDI - Universitas Udayana

  • Campus Map
  • Web Email